Pada hari Jum’at, 12 Agustus 2011 lalu segenap anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di lingkup Perum Perhutani KPH Jember patut bersyukur dan boleh berbangga diri dikarenakan pada waktu itu, mereka mendapat kesempatan dikunjungi oleh anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.
Rombongan anggota Komisi B DPRD Jatim yang hadir waktu itu diantaranya adalah Drs. Subiantoro, MM., Sutrisno MP., Ir. H. Artono dan H. Luluk Mauludiyah, SE plus beberapa orang staf komisi. Pejabat dari instansi terkait yang turut hadir mendampingi adalah bapak Putut Adji S. dan ibu Udina Nainggolan (keduanya dari Dinas Kehutanan Jatim), bapak Agus Pudji Waluyo dari Dinas Koperasi Jatim serta Kepala Biro Kelola Sumber Daya Hutan Unit II Jatim Ir. Dadang Pratikto, MM.
Dinamika kegiatan pemberdayaan MDH terus berkembang dengan pesat dan dinamis hingga pada tahun 2011 ini di KPH Jember sudah terbentuk LMDH sebanyak 50 lembaga. Namun mengingat banyaknya jadwal kunjungan yang telah diagendakan oleh Komisi B, akhirnya mereka memutuskan untuk melihat ( membatasi kunjungan ) hanya ke satu LMDH di wilayah kerja BKPH Sempolan yaitu ke LMDH Artha Wana Mulya desa Sidomulyo kecamatan Silo – Jember.
Pada kesempatan dialog sebelum berkunjung ke lapangan, sebagai juru bicara rombongan Drs. Subiantoro, MM. menanyakan sejauh mana pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh KPH Jember.
Menjawab pertanyaan tersebut sekaligus untuk menyegarkan suasana pertemuan pada Jum’at pagi tersebut dengan nada berseloroh ADM menjelaskan, hutan Perhutani Jember adalah seluas 71. 432,75 ha. Hutan seluas itu semuanya tidak berpagar sehingga membuat semua orang bisa masuk kapan saja dan dari mana saja. Dengan personil keamanan yang jumlahnya terbatas, sudah barang tentu kami kesulitan untuk meniadakan tindak pelanggaran kehutanan.
Lebih lanjut Ir. Endung menjelaskan untuk meminimalisir tindak pelanggaran kehutanan kami memagari hutan dengan pola dan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Adapun cara yang kami tempuh selama ini adalah dengan cara melakukan kegiatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang salah satu tujuan utamanya adalah untuk ikut membantu meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Secara lebih rinci, Ir. Endung mencontohkan pelaksanaan kegiatan Tumpangsari di bawah tegakan.
Dijelaskan bahwa melalui kegiatan tumpangsari, masyarakat bisa menanam dan memanen hasil pertanian berupa Padi, Kedelai, Jagung dan beraneka ragam sayur mayur. Sedangkan hasilnya, seratus persen untuk mereka tanpa pungutan apapun.
Oleh Ir. Endung disampaikan juga bahwasannya dari kawasan hutan, masyarakat juga sudah bisa memanen kopi namun khusus komoditas ini Perum Perhutani memberlakukan ketentuan sharing atau bagi hasil dengan proporsi 70 persen untuk petani, 15 persen untuk Perhutani dan 15 persen untuk LMDH dan Stake holders terkait.
Mendapat penjelasan yang cukup rinci tersebut, Drs. Subiantoro menambahkan sebagai wakil rakyat kami menitipkan agar Perum Perhutani dan masyarakat plus pihak-pihak terkait untuk selalu bekerjasama secara symbiosis mutualistik sehingga semua pihak sama-sama diuntungkan.
Merespon permintaan Komisi tersebut, Ir. Agus Pudji Waluyo (Dinas Koperasi Jatim) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung Perum Perhutani dalam menyukseskan kegiatan pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan. Karena pada anggaran kerja (APBD) tahun 2011 ini Pemerintah Propinsi Jawa Timur mengalokasikan dana khusus untuk membantu masyarakat yang tergabung dalam LMDH.
Lebih jelas Ir. Agus menambahkan bahwa dana yang telah dianggarkan tersebut diprogramkan untuk diberikan kepada 100 LMDH yang tersebar di sembilan kabupaten di Jatim. Dana bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk bantuan permodalan. Bahkan untuk tahun depan pihak Dinas Koperasi Pemprov Jawa Timur akan mengagendakan program peningkatan LMDH menjadi Koperasi Masyarakat Desa Hutan ( KMDH ) lebih banyak lagi.
Mendapat jawaban seputar rencana peningkatan status LMDH ke KMDH, Drs. Subiantoro (Komisi B) kembali bertanya bagaimana dengan LMDH di KPH Jember. Sesaat kemudian, Ir. Endung pun menjelaskan bahwa sampai dengan tahun 2011 ini di KPH Jember sudah ada 21 LMDH yang telah berkoperasi dan semuanya sudah dibakukan dengan akte notaris. Diberi penjelasan seperti itu anggota Dewan tersenyum dan mereka pun mengajak untuk segera berangkat ke lapangan.
Karena adzan sholat jum’at telah dikumandangkan maka sesampainya di desa Sidomulyo, rombongan langsung bergegas melaksanakan sholat jama’ah Jum’at di masjid setempat. Usai sholat jum’at, rombongan langsung diterima oleh Sudiyono Kepala Desa dan Ketua LMDH Artha Wana Mulya Rudi Santoso.
Selama berada di desa Sidomulyo, para anggota Komisi B berserta rombongan mengadakan dialog secara intens dengan masyarakat yang sudah sejak pagi menunggu kehadiran mereka.
Selain diikuti oleh anggota LMDH Artha Wana Mulya, dialog yang diadakan di balai desa tersebut juga diikuti oleh anggota dan pengurus Gapoktan Ketakasih, anggota dan pengurus KSU Buah Keta kasih serta beberapa perwakilan pengurus dan anggota LMDH yang ada di wilayah kerja BKPH Sempolan.
Tema yang dibicarakan pun beragam. Ada yang bertanya masalah perberdayaan namun ada juga bertanya masalah pengembangan dan pemasaran hasil usaha dan distributor pupuk. Dialog waktu itu berlangsung dengan gayeng bagaikan gayung bersambut. Masyarakat bertanya, anggota Komisi pun menjawab begitu juga sebaliknya. Acara berakhir bersamaan dengan suara adzan ashar yang dikumandangkan dari masjid yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan balai desa.
——————————————- Oleh : Arjunaidi / SP Humas KPH Jember ———





